Berikut ini adalah syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 35:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)
3. Sedang mencari pekerjaan
4. Pekerja atau buruh terkena PHK atau dirumahkan
5. Sedang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
6. Bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
7. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19 (BSU, BPUM, dan lain-lain)
8. Tidak berprofesi sebagai pejabat negara