Ada Uang Tambahan Total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1 untuk Siswa Kriteria Ini, Kapan Pencairan Juli 2022?

- 29 Juni 2022, 14:00 WIB
KJP Plus.
KJP Plus. /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada uang tambahan total Rp7,5 Juta dari KJP Plus Tahap 1 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kriteria ini, pencairan Juli 2022 mulai kapan?

Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA-SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD-MI-SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP-MTS-SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA-MA-SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I 2022 pada Juni sudah mulai disalurkan pada 15 Juni 2022 ke rekening masing-masing pelajar penerima KJP.

Baca Juga: Fenomena Apa yang Terjadi pada 29-30 Juni 2022, Jam Berapa? Cara Menyaksikan New Strawberry Supermoon

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.

Seperti pencairan sebelumnya, pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 pada Juli dilakukan saat ada informasi resmi dari pihak terkait, yakni dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.

Jika menilik dari pencairan tahun sebelumnya, penyaluran dana KJP Plus Tahap 1 pada Juli diperkirakan akan dicairkan pada Minggu kedua.

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 16 Juli 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus Tahap 1.

Baca Juga: CEK Daftar Peserta Lolos PPDB SMP DKI Jakarta 2022 Jalur Zonasi Hari Ini Pukul 17.00 WIB di Link Berikut

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 16 Juli 2021 untuk tingkat SD Sederajat. Informasi lebih lanjut follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 29 Juni 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Juli 2021, maka KJP Plus Tahap 1 periode Juli 2022 diperkirakan bisa saja akan mulai dicairkan pada Minggu kedua Juli 2022 atau sekitar tanggal 16 Juli.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi kjp.jakarta.go.id, berikut Kriteria penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 2022 dan uang tambahan yang didapat selama 5 bulan bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, yakni:

1. Terdaftar dan aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa merupakan warga DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta.

4. Siswa dapat membuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Download PDF Modul Ajar Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Fase C Ayo Wawancara Kurikulum Merdeka Belajar Tahun 2022

Tambahan uang dari KJP Plus Tahap 1 2022 yang didapat bagi siswa SD, SMP hingga SMA sederajat, yakni:

Peserta didik jenjang SD/MI: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMP/MTs: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp1,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMA/MA: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Peserta didik jenjang SMK: Tambahan SPP untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan.Peserta didik baru akan mendapatkan maksimum Rp2,5 juta untuk biaya masuk pendidikan masuk sekolah.

Kendati demikian, total uang tambahan bagi peserta didik baru mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA-SMK sebesar Rp7,5 Juta dari KJP Plus.

Baca Juga: Daftar Nama Lolos PPDB SD Jakarta Tahap 2 pada 29 Juni 2022, Login Link Ini, Berikut Cara Cek dan Lapor Diri

Berikut fasilitas pendidikan yang diterima dari KJP Plus bagi siswa SD hingga SMA dan SMK, yakni:

• Alat tulis dan perlengkapan sekolah
• Komputer dan laptop
• Seragam dan kelengkapan
• Makanan bergizi
• Kacamata dan alat bantu pendengaran
• Kegiatan ekstrakurikuler
• Buku dan penunjang pelajaran
• Alat bantu disabilitas untuk siswa berkebutuhan khusus dan lainnya.

Keuntungan atau bonus lainnya yang diperoleh penerima kartu KJP Plus, di antaranya dapat mengakses gratis TransJakarta, dapat akses gratis masuk kawasan wisata, seperti Ancol, Kebun Binatang Ragunan, Monas, dan museum.

Selain itu, Orang tua bisa belanja sembako murah yang terdiri dari enam jenis pangan bersubsidi dengan menggunakan KJP Plus.

Demikian informasi penting bagi orang tua dan siswa mengenai KJP Plus Tahap 1 2022 dan uang tambahan yang didapat bagi siswa SD, SMP, dan SMA-SMK, lengkap dengan perkiraan jadwal cari pada Juli 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Plus UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah