SEPUTARLAMPUNG.COM - Besok terakhir Aktivasi Rekening PIP 2022? Jika lewat dari tanggal ini dana Rp450 Ribu-Rp1 Juta hangus. Berikut cara aktivasi dan syarat yang harus dipersiapkan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima PIP.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Sebagai informasi, pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI.
Sebelum melakukan pencairan, siswa penerima PIP 2022 harus melalui proses aktivasi rekening yang dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pelamar PPPK Guru 2022 Lulus Seleksi Belum Aman, Ini 4 Penyebab Pembatalan Kelulusan PPPK 2022
“Hai Sobat PIP, bagi kamu kelas 6, kelas 9, atau kelas 12/13, yuk cek laman SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, apakah kamu masuk Nominasi PIP 2022 atau tidak? jika masuk nominasi PIP 2022, segera lakukan aktivasi rekening! Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022,” tulis akun puslapdik_dikbud, sebagaimana dikutip dari laman Instagram pada 29 Juni 2022.
Diketahui pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD hingga SMK sebanyak 17 juta lebih siswa.
Sebelumnya, dana PIP 2022 telah disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebanyak 10.207.669 siswa.
Kemudian, Dana PIP 2022 disalurkan kembali ke 10.304.316 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Baca Juga: Link Hasil pengumuman PPDB SMK Jakarta 2022 Jalur PTO dan Anak Guru pada Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022
Hingga saat ini, kuota yang tersisa untuk dana PIP 2022 yakni sebanyak 7 juta lebih siswa SD hingga SMA-SMK.
Adanya kuota yang tersisa, kemungkinan besar dana PIP akan terus disalurkan ke siswa SD hingga SMK yang telah ditetapkan.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, berikut update penyaluran PIP 2022 hingga Rabu, 29 Juni 2022:
Alokasi
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Baca Juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Mendaftar Beli Pertalite dan Solar di MyPertamina, Ini Cara Daftarnya
Disalurkan:
Jenjang SD: 5.596.615 siswa
Jenjang SMP: 3.094.761 siswa
Jenjang SMA: 700.734 siswa
Jenjang SMK: 912.206 siswa
Total: 10.304.316 siswa
Dilansir seputarlampung.com dari Dispendik Surabaya, berikut cara aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi maupun kolektif.
Berikut melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
Baca Juga: Link Hasil pengumuman PPDB SMK Jakarta 2022 Jalur PTO dan Anak Guru pada Hari Ini Rabu, 29 Juni 2022
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.
Itulah informasi penting bagi orang tua mengenai penyaluran bantuan PIP Kemdikbud dan cara mudah aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2022.***