SEPUTARLAMPUNG.COM – Berhaji merupakan salah satu impian terbesar umat muslim. Untuk mewujudkannya, terdapat beberapa pilihan keberangkatan, salah satunya haji furoda, di mana seseorang bisa naik haji tanpa ante puluhan tahun.
Seperti diketahui, umumnya masyarakat muslim di Indonesia baru bisa berangkat ibadah haji setelah mendaftar dan menunggu antrean hingga puluhan tahun. Namun, jika memilih jalur Haji Furoda, maka seseorang bisa berangkat tanpa menunggu lama.
Program Haji Furoda tentunya bisa menjadi pilihan bagi yang ingin naik haji tanpa menunggu jatah kuota dari pemerintah Indonesia.
Lantas, seperti apakah Haji Furoda itu?
Sejak 2019 Pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibdah haji dan umrah. Di dalamnya tertuang bahwa Program Haji Mujamalah (Haji Furoda) dengan kuota khusus dari pemerintah Arab Saudi adalah legal.
Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa nya menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan, yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia di luar kuota pemerintah Indonesia.
Meskipun pelaksanaannya tidak melalui pemerintah Indonesia, namun pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Baca Juga: Dikarenakan Sakit, Dua Calon Jamaah Haji Aceh Kloter 5 Gagal Berangkat, Ini Penjelasannya
Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk haji furoda adalah sekitar Rp250 juta hingga Rp270 juta.
Mengutip laman hajifuroda.id, program haji furoda dengan biaya USD15.500 (Rp226 juta), maka fasilitas yang akan didapat Jemaah haji adalah visa haji resmi, hotel bintang 5, maktab haji khusus furoda, hotel transit di Mina, pesawat Saudi Airlines direct Jeddah, dan lainnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi peserta Haji Furoda:
- Uang muka biaya haji minimal USD6.000
- Paspor asli yang berisi keterangan nama minimal 2 suku kata, dengan masa berlaku minimal 12 bulan
- Foto Copy KTP diperbesar 50 persen
- Foto Close-up background polos
- Kartu Vaksin Meningitis
- Sertifikat vaksinasi covid-19
- Copy akta lahir
- Copy kartu keluarga
Demikian informasi mengenai Haji Furoda beserta syarat dan biaya yang harus dikeluarkan setiap calon Jemaah yang ingin berangkat haji melalui jalur haji furoda.***