Kartu Prakerja Gelombang 34 Dibuka Hari Ini, Login Segera ke www.prakerja.go.id, Lulusan SMA Bisa Daftar

- 25 Juni 2022, 16:00 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 34 dibuka.
Program Kartu Prakerja Gelombang 34 dibuka. /Prakerja.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Kartu Prakerja gelombang 34 resmi dibuka hari ini 25 Juni 2022, bagi kalian lulusan SMA bisa langsung daftar kartu prakerja gelombang 34. Begini tata cara pendaftarannya.

Juni 2022 ini bantuan program kartu prakerja memasuki gelombang ke 34. Bisa jadi tahun ini adalah tahun keberuntungan bagi kamu yang sampai dengan sekarang belum lolos atau belum mendapatkan bantuan kartu prakerja.

Agar tahun ini lolos bantuan program kartu prakerja, ada baiknya kamu membaca hingga tuntas artikel ini yang membahas bantuan kartu prakerja.

Baca Juga: Link Download PDF Buku Seni Tari Kurikulum Merdeka 2022 Kelas 5 SD/MI untuk Bahan Ajar Guru, Unduh di Sini

"Yuk yang nanyain gelombang 34 langsung klik ‘Gabung Gelombang’! Jangan disia-siakan kesempatannya sob” tulis akun instagram @prakerja.go.id yang tayang pada 25 Juni 2022 seperti dikutip seputarlampung.com.

Apa itu Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan Kartu Prakerja adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas, dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, pemerintah menambah daftar peserta yang bisa mengikuti program ini.

Selain diberikan kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga diberikan kepada pekerja atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Peningkatan kompetensi kerja ini termasuk bagi buruh atau pekerja yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Baca Juga: Ini Dia 10 Ucapan dan Pantun Selamat Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 hingga Link Twibbon Share ke Sosmed

Sedangkan program Kartu Pra Kerja juga tidak diberikan kepada pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Kepolisian, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Syarat pendaftaran yang harus dipenuhi bagi calon penerima program bantuan kartu prakerja yang tahun ini telah memasuki gelombang 34:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Dilansir seputarlampung.com dari laman prakerja.go.id, berikut adalah tata cara pendaftaran program kartu prakerja:

Baca Juga: Cara Unduh Sertifikat UTBK-SBMPTN 2022 dan Melihat Skor di Laman LTMPT

1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer anda

2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK anda, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui dashboard Prakerja

Bagi anda yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 34 agar dapat masuk ke tahap seleksi

Untuk informasi lengkap dan pendaftarannya, calon penerima manfaat bisa KLIK DI SINI.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x