Berkas di Kejaksaan Belum Lengkap, 2 Tersangka Penipuan Dana Investasi KSP Indosurya Dibebaskan

- 25 Juni 2022, 18:45 WIB
 Ilustrasi. Tersangka kasus investasi bodong KSP Indosurya/ mohamed_hassan/
Ilustrasi. Tersangka kasus investasi bodong KSP Indosurya/ mohamed_hassan/ /Pixabay/mohamed_hassan/

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang tersangka, yakni HS selaku pendiri dan ketua KSP Indosurya, JI selaku kepala administrasi dan SA selaku Managing Director KSP Indosurya.

HS dan JI sendiri telah ditangkap dan sempat ditahan selama 120 hari.

Sementara SA yang saat ini berstatus buronan, masih dalam pengejaran, penyidik Polri sendiri telah mengajukan red notice kepada Interpol untuk mencari keberadaan tersangka.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x