Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa jenjang SD hingga SMK.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah kuota penerima dana PIP 2022 hingga jumlah yang telah disalurkan.
Alokasi yang tersedia untuk dana PIP 2022:
Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa
Total yang berhak menerima dana PIP 2022: 17.927.308 siswa.
Disalurkan: