SEPUTARLAMPUNG.COM - Masih ada waktu beberapa hari sebelum 30 Juni 2022 bagi siswa SD-SMK untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.
Hal ini harus dilakukan agar siswa bisa mendapatkan bantuan dana pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).
Pasalnya, jika belum melakukan aktivasi rekening SimPel hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP akan gagal dicairkan ke peserta didik dan dikembalikan ke kas negara.
Seperti diketahui, dilansir dari akun Instagram @puslapdik_dikbud, siswa kelas 6, kelas 9, kelas 12/13 yang dinyatakan sebagai penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP wajib melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar di 2 Bank Himbara yakni BNI dan BRI sebelum 30 Juni 2022.
Adapun dilansir dari akun Instagram @sobatpip, akun tersebut mengingatkan agar siswa yang sudah mendapatkan SK Penerima PIP telah melakukan aktivasi rekening, maka bantuan dana pendidikan ini akan diberikan pada Agustus 2022.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip seperti yang dikutip seputarlampung.com pada Selasa, 21 Juni 2022.
Sebagai catatan, aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur yang jauh atau siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.