- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000 per tahun;
- Penyandang Disabilitas berat Rp2.400.000 per tahun;
- Lanjut Usia Rp2.400.000 per tahun.
Apabila dalam satu keluarga masuk dalam kategori di atas, maka perhitungan bansos PKH dibatasi maksimal hanya 4 (empat) orang dalam 1 (satu) KK.
Cek Penerima PKH 2022:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih wilayah administrasi penerima BLT Anak Sekolah 2022 di bagian “Wilayah PM” dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.