- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1,8 juta per semester.
Diketahui, dana KJP Plus tahap 1 2022 Juni tersebut sudah mulai dicairkan pada 16 Juni untuk siswa SD. Sedangkan untuk siswa jenjang SMP dan SMA dimulai pada 17 Juni 2022.
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2022 bulan Juni dilaksanakan mulai tanggal 15 Juni 2022. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 sebanyak 849.170 peserta didik," dikutip dari akun Instagram @upt.p4op pada Jumat, 17 Juni 2022.
Dana KJP yang sudah cair dapat digunakan untuk membeli keperluan perlengkapan sekolah.
Dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id, berikut daftar alat atau perlengkapan yang dapat dibeli: