KJP Plus Tahap 1 2022 Segera Cair, Benarkah? Berapa Tambahan SPP yang Diterima Siswa SD-SMK?

- 11 Juni 2022, 18:00 WIB
KJP Plus Tahap 1 2022 segera cair, benarkah? Berapa tambahan SPP yang diterima siswa SD-SMK?
KJP Plus Tahap 1 2022 segera cair, benarkah? Berapa tambahan SPP yang diterima siswa SD-SMK? /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - KJP Plus Tahap 1 2022 segera cair, benarkah? Berapa tambahan SPP yang diterima siswa SD-SMK?

KJP Plus merupakan program Pemprov DKI Jakarta untuk anak usia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.

Beragam manfaat yang bisa didapat oleh siswa SD-SMK sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022.

Baca Juga: Per 11 Juni 2022, Dana PIP Jenjang SMP Telah Diterima 3 Juta Lebih Siswa, Apakah Kamu Masuk Nominasinya?

Untuk sasaran penerima KJP Plus Tahap 1 2022 yakni sebagai berikut:

- Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah ataupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah.

- Berdomisili dan bersekolah di DKI Jakarta.

- Berasal dari keluarga tidak mampu.

Kapan pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juni cair?

Sampai saat ini, belum ada informasi resmi terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 untuk siswa SD-SMK.

Sebagaimana telah dijawab oleh UPT P4OP pada akun Instagramnya, berikut jawaban terkait pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode Juni.

Dikutip Seputarlampung.com pada Sabtu, 11 Juni 2022 yang berbunyi, "Silahkan ditunggu informasi berikutnya terkait pencairan dana KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juni yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP".

Baca Juga: Pendaftaran PPDB SMP Surabaya 2022 Resmi Dibuka Secara Online, Ini Tata Cara Daftar di smp.ppdbsurabaya.net

Sebelumnya pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 periode Mei telah dipercepat oleh Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 28 April 2022.

Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 periode Mei yaitu sebanyak 849.170 siswa.

Siswa SD-SMK akan mendapatkan bantuan dana KJP Plus Tahap 1 2022 dengan rincian berikut:

- SD/MI/SLB: Rp250.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB: Rp420.000 per bulan

- SMK: Rp450.000 per bulan

- PKBM: Rp300.000 per bulan

- LKP: Rp1,8 Juta per semester

Baca Juga: LINK Download Buku Tematik Kelas 6 SD MI Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup, Revisi 2018 Terbaru Kurikulum 2013

Adapun siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan bonus tambahan berupa SPP per bulan selama lima kali pencairan, berikut rinciannya:

- SD/MI/SLB swasta: Rp130.000 per bulan

- SMP/MTs/SMPLB swasta: Rp170.000 per bulan

- SMA/MA/SMALB swasta: Rp290.000 per bulan

- SMK swasta: Rp240.000 per bulan

Berikut cara untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1 2022 dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

- Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

- Masukan NIK

- Pilih Tahun dan Pilih Tahap

- Kemudian klik cari

Baca Juga: Cek 9 Sekolah Kedinasan Terbaik bagi Anak IPA, IPS, SMK, Setelah Lulus Otomatis Langsung Jadi PNS atau ASN

Dari dana KJP Plus ini siswa SD-SMK dapat mempergunakannya untuk hal berikut ini:

- Alat tulis dan perlengkapan sekolah

- Seragam dan kelengkapan

- Komputer dan laptop

- Buku dan penunjang pelajaran

- Kacamata dan alat bantu pendengaran

- Kalkulator scientific

- Alat dan/atau bahan praktik

- Alat simpan data elektronik

- Kegiatan Ekstrakulikuler

- Sepeda

- Makanan bergizi

- Obat-obatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif dan alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

Baca Juga: Daftar PPDB Sumut 2022 Tahap 2 SMA-SMK Zona III: Medan, Binjai, Deli Serdang, Dibuka Hari Ini 11 Juni 2022

Siswa yang ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 mendapatkan akses fasilitas gratis berikut:

- Masuk Ancol gratis dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan KK

- Dapaft akses gratis naik TransJakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar, dan menggunakan seragam sekolah

- Gratis masuk fasilitas lainnya: museum, ragunan, Monas.

Selain itu juga bonus juga akan diberikan bagi orang tua siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022.

Orang tua siswa penerima KJP Plus dapat belanja enam jenis pangan/bahan makanan bersubsidi dengan menunjukan KJP Plus, bahan pangan tersebut adalah:

- Telur
- Daging sapi
- Daging ayam
- Beras
- Susu
- Ikan

Itulah informasi pencairan KJP Plus Tahap 1 2022 bulan Juni yang hingga kini belum ada informasi resmi terkait pencairannya dan besaran SPP yang diterima siswa SD-SMK.***

Editor: Dzikri Abdi Setia

Sumber: kjp.jakarta.go.id instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah