Setelah nama siswa muncul pada kolom pencarian, siswa SD, SMP, SMA, SMK nantinya akan mendapatkan bantuan uang tunai mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK yang belum memiliki rekening diharapkan untuk segera melakukan aktivasi rekening.
Aktivasi rekening ini bertujuan, agar nantinya dana PIP yang telah cair dapat segera disalurkan pihak bank ke rekening siswa masing-masing.
Aktivasi rekening ini berlaku sampai dengan 30 Juni 2022, artinya sampai batas waktu yang telah ditentukan ini siswa tak kunjung melakukan aktivasi rekening, maka secara otomatis dana PIP akan gagal ditransfer ke siswa.
Ada dua bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI dan BRI.
Dari dana PIP ini siswa dapat memanfaatkannya untuk membeli perlengkapan sekolah seperti membeli alat tulis, biaya transportasi siswa, biaya uji kompetensi siswa, dan biaya praktek tambahan lainnya.
Berikut ini adalah besaran dana PIP yang diterima oleh siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;