SEPUTARLAMPUNG.COM – Dalam tahap penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, 9 golongan siswa SD-SMA dipastikan tidak akan mendapat transfer bantuan. Bagaimana cara untuk mendapatkannya kembali?
Sebagai informasi, dari data terakhir Selasa, 31 Mei 2022, dana PIP 2022 telah ditransfer ke masing-masing siswa SD-SMA dengan total mencapai 10,2 juta orang lebih.
Bagi siswa SD-SMA yang merasa telah memenuhi semua persyaratan wajib penerima PIP 2022, bisa segera menarik dana bantuan pendidikan ini melalui bank penyalur yang ditunjuk, agar bisa memenuhi berbagai kebutuhan pendidikannya.
Untuk itu, sebelum cek status penerima PIP Kemdikbud 2022, silahkan pastikan bahwa siswa SD-SMA bukan termasuk 9 golongan siswa yang tidak akan ditransfer dana bantuan pendidkan ini.
Berikut 9 syarat siswa SD-SMA yang tidak ditransfer atau menerima dana PIP 2022, yaitu:
1. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus