SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuota penerima PIP 2022 tersisa 7,71 juta siswa SD-SMK. Segera cek NISN di pip.kemdikbud.go.id dan patuhi 3 kewajiban berikut.
Apa saja 3 kewajiban yang harus dipatuhi siswa SD-SMK sebagai penerima dana PIP 2022? Simak penjelasan berikut.
Berdasarkan pantauan pada laman resmi PIP 2022, ada sebanyak 17,9 juta lebih siswa yang telah dialokasikan pemerintah untuk menerima dana PIP 2022.
Dan pada laman PIP 2022, pemerintah telah menyalurkan dana PIP 2022 untuk 10,2 juta lebih siswa SD-SMK.
Segera cek namamu di laman resmi PIP 2022 yakni pip.kemdikbud.go.id.
PIP 2022 merupakan bantuan dana pendidikan dari pemerintah untuk siswa miskin/rentan miskin dengan usia 6-21 tahun agar mendapatkan pendidikan dan mencegah siswa agar tidak putus sekolah.
Dari dana PIP 2022 nantinya siswa dapat mempergunakannya untuk membeli alat tulis sekolah, dan dapat dipergunakan juga untuk uang saku, transport, biaya praktek tambahan lainnya dan uji kompetensi.