SEPUTARLAMPUNG.COM - Patuhi 3 kewajiban ini, dana PIP telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD-SMK, segera cek nama di pip.kemdikbud.go.id.
Apakah kamu termasuk penerima dana PIP yang telah ditetapkan? Lakukan pengecekan namamu dan patuhi 3 kewajiban ini.
Dana PIP telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD-SMK.
Program Indonesia Pintar atau PIP ini diperuntukan bagi anak usia 6-21 tahun dengan kategori keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan hingga tamat SMA/SMK.
Siswa yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP akan mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah.
Uang tunai ini dapat dimanfaatkan siswa SD-SMK untuk membeli peralatan sekolah, baju sekolah, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan lainnya.
Pemerintah telah mengalolasikan dana PIP untuk siswa SD-SMK sebanyak 17,9 juta siswa.
Jumlah tersebut, sampai saat ini telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD-SMK dan menyisakan 7,71 juta siswa SD-SMK.