- Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek - Minimum berada di semester 4 (empat) pada tahun akademik 2022/2023
- Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2, dan 3
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00
- Program studi terakreditasi
- Dokumen Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT*
- Surat izin orang tua menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan sehat menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat pakta integritas menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
- Surat keterangan pengalaman mengajar/organisasi
- Sertifikat prestasi jika ada sebagai tambahan persyaratan
Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen aktif dari program studi S1 dan D3/D4 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek
- Program studi terakreditasi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Melampirkan Surat fakta Integritas
- Memperoleh Surat Rekomendasi dari pimpinan Perguruan Tinggi.
Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Koordinator Perguruan Tinggi adalah orang yang memiliki akses atau diberikan izin akses terhadap data mahasiswa di Perguruan Tinggi.
- Koordinator Perguruan Tinggi merupakan perwakilan dari perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pimpinan Perguruan Tinggi.
Dokumen Persyaratan Pendaftaran Koordinator Perguruan Tinggi
- Surat rekomendasi dari pimpinan PT menggunakan format yang disediakan untuk Kampus Mengajar Angkatan 4
Berkas atau dokumen yang diperlukan bisa unduh atau download, KLIK DI SINI.
Adapun pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 4 dibuka mulai tanggal 25 Mei – 05 Juni 2022.***