• Buka laman https://pip.kemdikbud.
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Jika pada laman resmi PIP muncul keterangan bahwa siswa termasuk sebagai penerima PIP, maka nantinya siswa berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan.
Demikian informasi terkait dana PIP yang tersisa untuk 7,7 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan syarat untuk dapatkan bantuan Rp250.000 hingga Rp1 juta.***