Segera Cair untuk 819.815 Siswa MI, MTs, dan MA melalui BNI, PIP Madrasah hanya Ditransfer ke 5 Tipe Pelajar

- 21 Mei 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi: PIP Madrasah/ pipmadrasah.kemenag.go.id
Ilustrasi: PIP Madrasah/ pipmadrasah.kemenag.go.id /

1. MI: Rp450.000 per tahun. Dimana siswa kelas 6 MI hanya mendapatkan setengahnya atau sebesar Rp225.000 per tahun.

2. MTs: Rp750.000 per tahun. Dimana siswa kelas 6 MI hanya mendapatkan setengahnya atau sebesar Rp375.000 per tahun.

3. MA: Rp1 juta per tahun. Dimana siswa kelas 6 MI hanya mendapatkan setengahnya atau sebesar Rp500.000 per tahun.

Baca Juga: 14 NISN Kriteria Ini Tak Masuk ke 10 Juta Penerima PIP, Cek Besaran Dana Diterima Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK

Perlu diketahui, siswa MI, MTs, dan MA yang dinyatakan sebagai penerima dana PIP Madrasah boleh menggunakan bantuan dana pendidikan ini untuk:

  • Pembelian buku/kitab dan alat tulis
  • Pembelian pakaian/seragam dan alat perlengkapan pendidikan, seperti tas, sepatu dan sejenisnya
  • Biaya transportasi
  • Uang saku
  • Iuran bulanan
  • Biaya kursus atau pelatihan tambahan
  • Keperluan lain yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan

 

 

Siswa yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa yang mendapkan SK Nominasi Penerima PIP bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman https://pipmadrasah.kemenag.go.id/

2. Isi data yang muncul di kolom "Selamat Datang di SIPMA".

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: pipmadrasah.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x