1. Cek update terbaru data penerima PIP Madrasah 2022: KLIK DI SINI.
2. Cek nama penerima PIP Madrasah Tahap 1 2022 DI SINI.
Siapa saja yang berhak menerima bantuan PIP Madrasah 2022 dari Kemenag? Berikut kriteria penerimanya.
Prioritas Penerima PIP Madrasah 2022:
1. Siswa Madrasah (MI, MTs, MA) yang terpadan DTKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI yang berasal dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
2. Siswa Madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
3. Siswa Madrasah (MI, MTs, MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa/Kelurahan tetapi belum masuk dalam DTKS Kementerian Sosial RI.
4. Siswa Madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam.
5. Siswa Madrasah (MI, MTs, MA) yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).