MAAF, PIP Gagal CAIR ke 14 Siswa dengan Tipe Ini, Cek Kuota Penerima PIP Tingkat SD SMP SMA pada 18 Mei 2022

- 18 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi siswa penerima PIP.*
Ilustrasi siswa penerima PIP.* /

Baca Juga: Cek Profil Top 3 SMA Terbaik Kota Yogyakarta Berikut untuk Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Minat Masuk?

Selanjutnya, nama peserta didik yang telah ditandai sebagai calon penerima PIP akan muncul di Sipintar untuk di verifikasi dan validasi oleh dinas pendidikan, selanjutnya nama tersebut diusulkan sebagai calon penerima PIP kepada Puslapdik.

Bagi peserta didik yang belum menerima bantuan PIP dapat mengecek penerima PIP 2022 secara berkala dengan cara berikut. Berikut cara cek penerima bantuan PIP:

  • Buka laman pip.kemdikbud.go.id
  • Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Namun, tidak semua siswa terdaftar sebagai penerima dana bantuan PIP, ada 14 siswa SD, SMP, SMA dan SMK dengan NISN tipe ini yang dipastikan tidak berhak mendapatkan bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022, yakni:

1. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Siswa SMA dan SMK bukan dari keluarga miskin atau rentan miskin.
3. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pertanian,
4. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang perikanan,
5. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang peternakan,
6. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kehutanan,
7. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang pelayaran,
8. Siswa SMK tidak menempuh studi keahlian kelompok bidang kemaritiman.
9. Siswa SMA dan SMK tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP.
10. Siswa SMA dan SMK tidak telah memiliki SK Pemberian PIP.

Baca Juga: Lulusan SMA 2022 Bisa Daftar Beasiswa Bank BCA dan Lulus Bisa Langsung Kerja, Cek Syarat Lengkapnya di Sini

11. Siswa SMA dan SMK tidak menjaga dan menyimpan KIP dengan baik.
12. Siswa SMA dan SMK tidak menggunakan dana manfaat PIP untuk keperluan yang relevan dengan pendidikan yang sedang ditempuh.
13. Siswa SMA dan SMK putus sekolah atau bersekolah dan belajar dengan rajin, disiplin, serta tekun.
14. Siswa SMA dan SMK tidak melakukan aktivasi rekening PIP

Berikut update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP 2022, dikutip dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah