Berapa Dana Bantuan untuk PKBM dan LKP dari KJP Plus 2022? Cek Dana Masuk Lewat CARA MUDAH Ini

- 17 Mei 2022, 07:30 WIB
Besaran dana yang diterima PKBM dan LKP dari KJP Plus/
Besaran dana yang diterima PKBM dan LKP dari KJP Plus/ /kjp.jakarta.go.id

- Kemudian klik cari

Tidak semua siswa mendapatkan dana KJP Plus, berikut kategori yang berhak mendapatkan dana KJP Plus.

Baca Juga: Akses dtks.jakarta.go.id untuk Daftar DTKS Tahap 2 2022 secara Online, Kapan PENUTUPANNYA? Cek di Sini

1. Siswa yang terdaftar atau tercatat aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Siswa yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Siswa yang merupakan warga DKI Jakarta.

4. Siswa yang berdomisili di DKI Jakarta.

5. Siswa yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.

Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah