Puan Maharani Minta Pemilihan Pejabat Kepala Daerah Dilakukan Secara Transparan dan Terbuka

- 11 Mei 2022, 18:00 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. /Instagram.com/@puanmaharaniri

"Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas," ujar Armand.

Gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan bertugas.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah agar transparan dalam memilih penjabat kepala daerah. Puan juga mendorong proses seleksi melibatkan partisipasi publik. Hal ini disampaikan Puan merespons 101 daerah yang akan diisi oleh penjabat kepala daerah pada 2022.

“Siapkan sarana yang memadai apabila masyarakat hendak memberi masukan dan lakukan penyaringan secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Sumbang Emas Pertama dari Cabor Pencak Silat di SEA Games 2021, Ririn-Riska: Gak Menyangka, Semalam Banyak Doa

Blokade Politik

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI), Eko Prasojo mengatakan, pemerintah perlu mengajak anggota dewan untuk memilih calon kepala daerah. “Sebaiknya minta pertimbangan DPRD, dan itu tadi memberikan masukan kepada Kemendagri mengenai profil yang bisa diusulkan,” kata Eko.

Nantinya gubernur akan bekerjasama dengan DPRD. Jika mereka tidak saling kenal, tidak kompak, misalnya soal penganggaran akan terhambat. “Takut terjadi blokade politik, jadi anggaran tidak disetujui oleh DPRD,” sebut Eko.

Dikatakan Eko, transparansi dan partisipasi publik bisa dilakukan jika pemerintah memiliki standar kriteria dan proses yang jelas.

“Jadi memang ada baiknya, Kemendagri membuat standar kriteria dan juga proses dalam pengangkatan pejabat kepala daerah. Sebagaimana yang diputuskan MK agar Kemendagri membuat petunjuk pelaksanaan secara teknik,” kata Eko.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah