SEPUTARLAMPUNG.COM – Ini syarat wajib bagi siswa SMA/SMK agar bisa mengambil dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 Rp1 juta. Simak update pencairan PIP di bawah ini.
Seperti diketahui, bantuan PIP untuk siswa jenjang SD hingga SMA sederajat kembali dicairkan pada 2022.
Tahun ini, dana PIP direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa.
Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.
Baca Juga: Contoh Soal Pilihan Ganda PAS Kelas 4 SD Tema 6 Semester 2 Kurikulum 2013 Beserta Kunci Jawaban
Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 10 Mei 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa