SEPUTARLAMPUNG.COM - Walaupun web kjp.jakarta.go.id belum bisa diakses, siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM dan LKP dapat cek lewat cara ini.
Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 telah dicairkan pada akhir April 2022 lalu.
Bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang diberikan kepada siswa ini nantinya akan disalurkan melalui bank DKI.
Dana bantuan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 ini diberikan agar dapat mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Pada tahap 1 tahun 2022 ini, jumlah penerima untuk KJP Plus yang telah disalurkan sebanyak 849.170 siswa.
Besaran dana yang diterima siswa nantinya dari KJP Plus tahap 1 tahun 2022 mulai dari Rp250.000 hingga Rp1,8 juta.
Dan bagi siswa yang berasal dari sekolah swasta, nantinya akan mendapatkan tambahan SPP yang diberikan per bulannya selama 5 bulan.
Berikut rincian besaran dana yang diterima siswa SD, SMP, SMA, PKBM, LKP dikutip seputarlampung.com dari instagram UPT P4OP: