Siap-siap, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 Dibuka Besok bagi 7 Tipe Ruta Berikut, Ini Cara Daftarnya

- 8 Mei 2022, 20:48 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022. /Kemensos

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai membuka kembali pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta Tahap 2 Tahun 2022 pada 9 Mei 2022.

Dalam pendafatran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 ini, hanya 7 tipe rumah tangga (ruta) yang bisa mendaftar dan berkesempatan mendapatkan bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

DTKS DKI Jakarta adalah salah satu program bantuan bagi warga berdomisili dan memiliki KTP resmi Jakarta.

Adapun untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 tahun 2022, dapat dilakukan melalui link pendaftaran resmi di link dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Manipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Penyebar Hoaks Menyasar Menteri Agama

Dalam keterangan di akun Instagram Pemprov DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS bagi warga Jakarta ini akan dibuka pada 9 Mei hingga 28 Mei 2022.

Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 1-20 Mei 2022. Namun, ditunda karena adanya masa cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Baca Juga: Beasiswa Dokter Umum, Dokter Gigi dan Farmasi dari Universitas Islam Sultan Agung, Link Pendaftaran Unissula

Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kereta Api Wisata (KAI Wisata) Wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat untuk SMA/SMK

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dapat dilakukan melalui laman resmi dtks.jakarta.go.id. berikut cara mendaftar online:

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/;

2. Klik buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun);

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga);

4. Pilih menu "Pendaftaran";

5. Masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga;

6. Setelah semua selesai, klik "Kirim".

Setelah mendaftar, Silahkan cek status pendaftaran secara online. Berikut cara cek DTKS online:

Baca Juga: Harga HP iPhone 11 Pro Max Sekarang Berapa? Cek Harga Terbaru iPhone 11 Pro Max pada Mei 2022 di Sini

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Pilih menu Cek Status Pendaftaran;

3. Selanjutnya isi nama lengkap sesuai KTP;

4. Ketikkan 8 kode captcha pada kolom kode;

5. Cek data yang sudah diisi, jika sudah benar lalu klik "CARI";

6. Tunggu hingga hasil pencarian muncul.

Data yang muncul akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, status, dan periode.

Jika data pencarian yang dimasukkan benar dan nama tersebut telah terdaftar, maka hasil pencarian akan muncul di layar.

Demikian informasi tentang cara mendaftar DTKS DKI Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id untuk bisa dapatkan bansos dari pemerintah DKI Jakarta.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah