Siap-siap, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022 Dibuka Besok bagi 7 Tipe Ruta Berikut, Ini Cara Daftarnya

- 8 Mei 2022, 20:48 WIB
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022.
Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahap 2 2022. /Kemensos

Baca Juga: Beasiswa Dokter Umum, Dokter Gigi dan Farmasi dari Universitas Islam Sultan Agung, Link Pendaftaran Unissula

Dikutip dari laman Instagram Pemprov DKI Jakarta, berikut rumah tangga yang dapat diusulkan atau bisa mendaftar DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP DKI

2. Berdomisili di DKI Jakarta

3. Tidak ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

4. Rumah tangga tidak memiliki mobil

5. Rumah tangga tidak memiliki lahan atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp 1 milyar)

6. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum bukan air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)

7. Dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Kereta Api Wisata (KAI Wisata) Wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat untuk SMA/SMK

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah