Lowongan Kerja di Badan Pengawas Pemilu RI, Daftar dan Simak Loker 125 Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi

- 7 Mei 2022, 15:45 WIB
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI segera dibuka
Pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu RI segera dibuka /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Lowongan kerja Bawaslu RI, simak lowker 125 Timsel (tim seleksi) calon anggota badan pengawas pemilu (bawaslu) 25 provinsi yang ada di Indonesia. Buruan daftar.

Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 orang.

Bawaslu sedang membuka lowongan untuk masyarakat Indonesia menjadi bagian tim seleksi calon anggota Bawaslu provinsi periode 2022-2027.

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 SMP Halaman 256: Membandingkan Unsur Surat Pribadi dan Surat Dinas

Dilansir seputarlampung.com dari laman bawaslu.go.id, berikut informasi lengkap lowongan kerja di Bawaslu RI 2022:

Kualifikasi

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia paling rendah 30 tahun

3. Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1)

4. Memiliki pengetahuan mengenai sistem penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu

5. Memiliki integritas

Baca Juga: Dana PIP Segera Cair, Siswa SD-SMK Bisa Aktivasi Rekening BRI dan BNI dengan Mudah Tanpa Harus ke Bank

6. Tidak pernah menjadi anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah

7. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota Tim Kampanye salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah paling sedikit 5 tahun yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, dan

8. Tidak akan mencalonkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, calon anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan

Persyaratan

1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)

2. Fotokopi Ijazah Terakhir

3. Daftar Riwayat Hidup

4. Surat Pernyataan Kesediaan dan Komitmen Menjadi Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Provinsi

5. Surat Pernyataan Tidak Pernah Menjadi Anggota Partai Politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir

Baca Juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Halaman 149 Bagian B: Menyusun Pola Pengembangan yang Benar

6. Surat Keterangan dari Pengurus Partai bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 tahun terakhir, bagi yang pernah menjadi Anggota Partai Politik

7. Surat Pernyataan Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam jangka waktu 5 tahun terakhir

8. Surat Pernyataan tidak sedang dan tidak akan mencalonkan diri sebagai anggota Bawaslu Provinsi, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, anggota KPU Provinsi atau KPU Kabupaten kota, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, di daerah dan dalam Pemilu yang sama

9. Surat Pernyataan Tidak menjadi calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sekurang kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun

10. Menandatangani fakta Integritas

Tiap provinsi membutuhkan 5 orang timsel, berikut penempatan ke 25 provinsi di Indonesia:

1. Banten

2. DKI Jakarta

3. Sumatera Barat

4. Riau

5. Kepulauan Riau

6. Jambi

7. Bengkulu

8. Sumatera Selatan

9. Kepulauan Bangka Belitung

10. Lampung

Baca Juga: Harga Tiket dan Jadwal Bioskop XXI Kramat Jati, Bassura, Cipinang, Jatinegara Hari Ini, Sabtu 7 Mei 2022

11. Jawa Tengah

12. DIY Yogyakarta

13. Jawa Timur

14. Kalimantan Tengah

15. Kalimantan Selatan

16. Kalimantan Timur

17. Nusa Tenggara Timur

18. Nusa Tenggara Barat

19. Sulawesi Utara

20. Gorontalo

21. Sulawesi Tengah

22. Sulawesi Barat

23. Maluku

24. Maluku Utara

25. Papua Barat.

Baca Juga: Rp14,4 Triliun Cair ke Pekerja yang Terdaftar BSU 2022, Cek Penerima di Link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan

Informasi lowongan kerja Bawaslu RI ini berakhir pada 9 Mei 2022 pukul 16.00 WIB dan bagi kalian yang ingin mendaftar bisa melalui kantor pos ataupun email.

Alamat pos ke Sekretariat Bawaslu (Biro SDM dan Umum), Jl MH. Thamrin 14, Jakarta Pusat, dan email: [email protected].***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah