Pada 1 Mei 2022, PIP Sudah CAIR ke 10,2 Juta Pelajar SD SMP SMA dan SMK, Cek Rincian Kuota Penerima PIP

- 1 Mei 2022, 02:30 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP.
Ilustrasi pencairan dana PIP. /unsplash/Mufid Majnun

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pada 1 Mei 2022, dana PIP 2022 sudah cair ke 10,2 Juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK, berikut rincian kuota penerima PIP dan besaran dana yang diterima masing-masing jenjang pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP) Merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP merupakan program kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Pencairan Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Dimulai 28 April 2022, 8 SEBAB Ini akan Buat Mahasiswa GAGAL Dapat KJMU

Bagi bapak ibu dari orang tua siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang tengah mempertanyakan Kapan PIP 2022 cair, simak ulasan artikel ini agar mengetahui rincian kuota PIP yang sudah tersalurkan ke masing-masing jenjang pendidikan.

Sebelum membaca artikel ini, bapak ibu dari orang tua siswa dapat melakukan pengecekan terlebih dahulu secara mandiri dan berkala, apakah siswa yang bersangkutan adalah penerima PIP 2022 di pip.kemdikbud.go.id.

Saat ini, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan meluncurkan berbagai program agar proses belajar dapat berjalan lebih efektif.

Program yang diluncurkan pemerintah salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Materi Khutbah Idul Fitri 1443 H 2022 dengan Tema: Fitrah Kemuliaan Islam

Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan baik perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi hingga pembiayaan untuk uji kompetensi.

Program PIP 2022 dirancang pemerintah untuk mencegah adanya peserta didik yang putus sekolah dan diharapkan mampu menjadi solusi untuk penerus bangsa yang ingin menempuh pendidikan namun terkendala biaya.

Pada 1 Mei 2022 sudah cair ke 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, dan SMK, apakah Anda termasuk penerima PIP?

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan lebih dari 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK pada 1 Mei 2022. Berikut rinciannya, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Ini 40 Ucapan dan Kata Mutiara Edisi Lebaran Hari Raya Idul Fitri 2022, Posting di Status WA, FB, dan IG

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Baca Juga: Ada 7,72 Juta Siswa SD SMP SMA dan SMK Belum Disalurkan Dana PIP, Cek di Link pip.kemdikbud.go.id

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah menerima PIP Kemdikbud bisa mengeceknya dengan cara berikut:

1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Isi nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari', selanjutnya Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar (PIP) dalam pengawasan internal sekolah/lembaga pendidikan dan juga pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Masyarakat juga dapat membantu pengawasan PIP dengan melaporkan hal yang dianggap tidak sesuai ke kontak pengaduan.

Itulah informasi penting terkait pencairan PIP untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dan cara cek nama penerima dana PIP di 2022 di link resmi pip.kemdikbud.go.id.***

 

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x