SEGERA Cek Saldo ATM dan NISN, Dana PIP Rp1 Juta Sudah Ditransfer ke 890.796 Siswa SMK, Tersisa 938.371 Siswa

- 21 April 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp1 juta.
Ilustrasi PIP Kemdikbud 2022 senilai Rp1 juta. /Unsplash.

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek saldo ATM dan NISN, dana PIP Rp1 juta sudah ditransfer ke 890.796 siswa SMK. Masih tersisa kuota sebanyak 938.371 siswa SMK.

Pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1.829.167 siswa SMK untuk mendapatkan dana PIP, dengan jumlah yang telah disalurkan sebanyak 890.796 siswa SMK.

Sedangkan untuk kuota keseluruhan dana PIP untuk siswa SD,SMP,SMA,SMK adalah sebanyak 17.927.308 siswa.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Baca Juga: Mulai DITRANSFER Dana PIP 2022 ke 10 Juta Siswa SD, SMP, SMA, SMK, Cek Data Terbaru Penerima PIP Per 21 April

Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Besaran dana PIP yang diterima siswa pun berbeda-beda. Besaran ini ditentukan dari jenjang pendidikan tiap siswa.

Adapun besaran dana PIP yang diberikan tiap jenjangnya adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Meski Tak Punya KIP, Siswa SD, SMP, SMA, SMK Kategori Miskin Bisa Daftar PIP dan Dapat Uang Rp450 Ribu-1 Juta

  • Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
  • Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
  • Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Nantinya dana PIP tersebut akan ditransfer ke rekening pelajar masing-masing baik untuk siswa SD, SMP, SMA ataupun SMK, sesuai bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Adapun bank penyalur dana PIP yang ditunjuk langsung oleh pemerintah adalah BRI dan BNI.

Dana PIP yang diberikan tersebut, harus digunakan dengan bijaksana sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.

Untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

  • Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
  • Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
  • Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
  • Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Bentuk Kuku bisa Mengetahui Karakter Seseorang, Ada yang Introvert Hingga Egois?

Berikut dilansir seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga 21 April 2022, yakni:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Demikian informasi terkait dana PIP Rp1 juta yang telah ditransfer untuk siswa SMK sebanyak 890.796 siswa dan update terbaru 21 April 2022.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah