SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMk yang ditetapkan sebagai penerima resmi dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 2022 nantinya tidak hanya mendapat uang tunia,tetapi juga sejumlah bonus dari pemprov DKI Jakarta.
KJP Plus Tahap 1 2022 dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Bagi Anda yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima dana KJP Plus Tahap 1 2022, silahkan cek status penerima uang tunai dan sejumlah bonus KJP dengan cara:
- Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
- Klik menu periksa status penerima KJP Plus.
- Masukkan NIK asli anda.
- Pilih Tahun
- Pilih Tahap
- Kemudian klik cek.