- SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan
- SMK : Rp450.000 per bulan
- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta per semester
Hal yang perlu dilakukan oleh orangtua dan siswa penerima manfaat, apabila dana KJP Plus tahun 2022 belum juga cair ke rekening masing-masing yaitu dengan cara melaporkan ke Layanan pengaduan masyarakat yang disediakan P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui pesan WhatsApp yang telah disediakan.
Berikut nomor WhatsApp yang bisa dihubungi untuk menanyakan perihal dana KJP Plus 2022 yang bisa dihubungi pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, agar dana KJP Plus segera masuk ke rekening Bank DKI:
Trisno – 081585958714
Sukron – 081585958712
Amir – 081585958701