Selain 9 Kategori Ini, MAAF! Dana PIP untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK Tidak Bisa Disalurkan

- 13 April 2022, 07:30 WIB
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya
Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan PIP KIP Untuk Siswa dan Cara Mencairkannya /Tangkapan layar/pip.kemdikbud.go.id/

Berikut cara mengecek penerima dana PIP:

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Namun untuk penerima dana PIP 2022 ini hanya diberikan kepada sembilan tipe siswa yang memenuhi syarat berikut ini.

Inilah 9 kategori siswa yang berhak mendapatkan dana PIP 2022:

1. Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus

3. Siswa SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x