SMA: 683.753
SMK: 938.371
Total belum cair: 7.719.854
Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima bantuan, pencairan PIP diperkirakan masih akan berlanjut pada April 2022.
Dimana menurut unggahan dari akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud, Surat Keputusan (SK) nominasi penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK telah ditetapkan.
Siswa yang merasa sudah melengkapi berkas, bisa mengecek laman pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan apakah dirinya termasuk siswa terpilih untuk menerima dana PIP Kemdikbud atau tidak.
Kendati demikian, untuk memastikan, waktu pasti kapan akan disalurkannya sisa alokasi dana PIP Kemdikbud yang belum diberikan bisa Anda cek melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/penyaluran/nasional.
Adapun, besaran bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa yang dinyatakan sebagai penerimanya adalah:
- SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun.
- SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta /tahun
Sebagai catatan, pencairan dana PIP dilakukan melalui dua rekening bank, yakni BNI dan BRI.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.