2. Bank penyalur akan membuatkan rekening khusus untuk siswa penerima PIP.
3. Batas akhir aktivasi rekening penerima PIP 2022 yakni pada 30 Juni 2022.
Jika siswa penerima bantuan PIP tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan hangus dan siswa dibatalkan sebagai penerima Program Indonesia Pintar.
4. Setelah aktivasi rekening, saldo di rekening SimPel masih Rp0 hingga adanya peneribitan SK Pemberian PIP dan pencairan dana dari Pemerintah.
5. Siswa penerima PIP 2022 perlu menunggu SK Pemberian PIP untuk mencairkan bantuan PIP.
Siapa saja siswa yang masuk atau terdaftar di SK Nominasi penerima PIP 2022? Segera cek di pip.kemdikbud.go.id atau KLIK DI SINI.
Rincian dana bantuan PIP 2022:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun