SEPUTARLAMPUNG.COM - Pemerintah kembali mencairkan dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 per April 2022.
Perlu diketahui, dana PIP kembali cair ke 5.568.207 siswa SD hingga April 2022 ini.
Update terbaru penyaluran dana PIP per April 2022 adalah 10,2 juta lebih siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Dana PIP ini diharapkan dapat membantu siswa agar nantinya tidak putus sekolah, dan dapat menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Dan nantinya dana tersebut juga dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Dana PIP sendiri merupakan Program Indonesia Pintar yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar atau menengah.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur dana PIP 2022 yakni BRI dan BNI.
Dilansir seputarlampung.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian data jumlah penerima PIP dan juga total dana yang tersalurkan hingga April 2022, yakni:
Alokasi Dana PIP:
• SD: 10.360.614 siswa
• SMP: 4.369.968 siswa
• SMA: 1.367.559 siswa
• SMK: 1.829.167 siswa
Total seluruh nya yaitu 17.927.308 siswa.
Dana PIP yang Disalurkan:
• SD: 5.568.207 siswa
• SMP: 3.063.847 siswa
• SMA: 683.806 siswa
• SMK: 890.796 siswa
Total siswa yang sudah tersalurkan dana PIP adalah 10.206.656 siswa.
Dana PIP yang Belum Disalurkan:
• Jenjang SD: 4.792.407 siswa
• Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
• Jenjang SMA: 683.753 siswa
• Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.720.652 siswa
Terutama khusus siswa SD sendiri dana PIP yang sudah dicairkan per April 2022 adalah sebanyak 5.568.207 siswa dari alokasi yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 10.360.614 siswa.
Jadi khusus siswa SD masih tersedia sebanyak 4.792.407 siswa yang belum disalurkan.
Untuk peserta didik yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, bisa mengecek secara langsung pada daftar penerima di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Besaran dana PIP yang diberikan tergantung jenjang yakni:
Inilah besaran dana bantuan program pendidikan dari pemerintah, berikut rinciannya.
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun
2. Peserta didik SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun
Untuk para siswa-siswa yang belum menerima bantuan PIP di tahap sebelumnya, disarankan untuk mengecek pada daftar penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut cara mengecek penerima dana PIP:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Selanjutnya, akan muncul kolom 'Cari Penerima PIP'
- Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Demikian informasi terkait pencairan bantuan dana PIP 2022 yang sudah tersalurkan ke 5.568.207 siswa SD.***