Syarat Terbaru Penumpang Kereta Api Mulai 5 April 2022, Syarat Tidak Lengkap, Tiket Pasti Ditolak?

- 7 April 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi naik kereta api.*
Ilustrasi naik kereta api.* /PORTAL JEMBER/Humas Daops 9 Jember

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut syarat terbaru bagi penumpang kereta api yang mulai berlaku 5 April 2022.

Bagi pengguna angkutan kereta api yang tidak dapat memenuhi persyaratan secara lengkap, maka tiket yang sudah dipesan atau beli akan ditolak. Benarkah? Berikut informasinya.

Menjelang Lebaran 2022, PT KAI mulai memberlakukan persyaratan baru bagi penumpang dengan keberangkatan mulai Selasa 5 April 2022. Dalam aturan ini, PT KAI juga memberlakukan pembatalan atau penolakan tiket jika syaratnya tidak lengkap.

Mengutip siaran pers di laman resmi KAI pada 7 April 2022, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa aturan ini dibuat dalam rangka masa transisi selama sosialisasi kebijakan baru bagi pelanggan kereta api jarak jauh.

Baca Juga: KABAR BAIK! 12 Juta Pelaku UMKM Bakal Dapat BPUM Rp600.000 pada 2022, Segera Cek Persyaratannya di Sini

Aturan tersebut juga dibuat untuk menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 pada 4 April 2022.

Berikut syarat terbaru perjalanan dengan kereta api bagi penumpang jarak jauh dan lokal:

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh Mulai 5-7 April 2022:

- Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KAI Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah