CEK! LINK PENDAFTARAN Sekolah Kedinasan STIS, Sabtu 9 April 2022, Berikut Cara Daftar di Politeknik Statistika

- 6 April 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan.
Ilustrasi sekolah kedinasan. /stmkg.ac.id



SEPUTARLAMPUNG.COM – Tersedia link pendaftaran sekolah kedinasan STIS di akhir artikel ini dan dapat mulai proses pendaftaran mulai Sabtu, 9 April 2022, Berikut syarat dan cara daftar di Politeknik Statistika.

Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) merupakan perguruan tinggi kedinasan program Diploma IV yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak 1958.

Sekolah tersebut memberi kesempatan lulusan sekolah menengah umum jurusan IPA untuk dididik menjadi ahli statistik.

STIS merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Baca Juga: Apakah Penerima KIP Kuliah yang Gagal SNMPTN Masih Bisa Menggunakan Bantuan? Ini Kata Kepala Puslapdik

Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.

Kendati demikian, lulusan Politeknik Statistika STIS merupakan tenaga yang siap dan mampu merencanakan dan melaksanakan penelitian, melakukan analisis di bidang sosial-ekonomi serta merencanakan dan mengembangkan sistem informasi.

Selain itu, Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) berlokasi di Jalan Otto Iskandardinata No, 64C, Jakarta Timur, DKI Jakarta, Indonesia.

Pada 2022, ada 8 instansi yang menerima mahasiswa baru, di antaranya ada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, BMKG, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Perhubungan.

Pendaftaran calon mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan di Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) siap dibuka pada 9 April 2022, melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/.

"Proses pendaftaran dilakukan melalui satu portal, dengan kebijakan satu pendaftar hanya bisa melamar pada satu sekolah kedinasan saja," ucap Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni, sebagaimana dilansir dari laman Kemenpan RB pada 7 April 2022.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x