4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.
Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.
Demikianlah info dana KJP Plus tahap 2 untuk siswa SD hingga SMK sudah cair jika ada tanda atau notifikasi ini.***