CEK Notifikasi! Dana KJP Plus Tahap 2 untuk SD-SMK Sudah Cair jika Ada Tanda Ini, Segini Besaran Dananya

- 3 April 2022, 07:45 WIB
KJP Plus
KJP Plus /Instagram/@bank.dki

Baca Juga: KLAIM ITEM GRATIS! Ini Redeem Code Genshin Impact 3 April 2022 Terbaru Berisi Hadiah Primogems, Mora, dan Ore

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP Plus tahap 2/2021 adalah sebagai berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Pendaftaran Poltekkes Berakhir 21 April, Simak Cara Daftar Poltekkes dan Info Lengkap Persyaratannya Berikut

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah