HORE! Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022, Ini Kriteria dan Cara Cek Penerimanya

- 2 April 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Tangkapan layar YouTube.com/Indo Tech.

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika huruf kode tidak jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Sistem akan mencocokkan nama penerima manfaat dan Wilayah yang diinput. Kemudian akan membandingkan dengan nama yang ada dalam database tersebut.

Hingga saat ini harga minyak goreng curah sendiri tercatat mencapai Rp18.000 hingga Rp 22.000 per kilogram. Untuk kemasan premium ada yang di kisaran Rp48.000 hingga Rp51.000 per 2 liter.

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng, ditetapkan bahwa HET minyak goreng curah adalah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH dan BPNT Bakal Terima BLT Minyak Goreng Rp300ribu April 2022, Ini Cara Cek Data Terbaru

Namun pada 17 Maret 2022 lalu pmerintah mencabut peraturan tersebut. Lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga minyak goreng curah adalah Rp14.000/liter atau Rp15.500 per kilogram.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah