Awal April 2022, KJP Plus Tahap 1 Cair ke Rekening Siswa SD-SMA Mulai Kapan? Cek Perkiraan Tanggal dan Jadwal

- 1 April 2022, 11:15 WIB
Kapan Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022, dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
Kapan Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan April 2022, dan Bagaimana Cara Mengeceknya? /kjp.jakarta.go.id
  1. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah pada 18-25 Februari 2022.
  2. Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah pada 14-25 Februari 2022.
  3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima 28 Februari-11 Maret 2022.
  4. Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan 14-31 Maret 2022.

Dana KJP Plus yang sudah diterima siswa dapat digunakan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan lainnya dengan syarat masih berkaitan dengan sekolah.

Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.

Baca Juga: Masuk Bulan April 2022, Segini Harga Vivo V23 5G, Cek Keunggulan dan Spesifikasi Lengkap

Seperti informasi yang diperoleh tim Seputar Lampung dari akun media sosial UPT P4OP yang diunggah pada 11 Mei 2021 terkait penjadwalan pencairan Plus tahap 1.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2021 akan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 11 Mei 2021,” tulis akun upt.p4op, sebagaimana dilansir Seputar Lampung dari laman Instagram, pada 1 April 2022.

Berdasarkan jadwal pencairan tahun lalu yang dilakukan pada Minggu kedua Mei 2022, maka KJP Plus tahap 1 periode 2022 diperkirakan bisa saja mulai dicairkan pada Minggu kedua Mei 2022 atau sekitar tanggal 11 Mei.

Namun perlu diingat ini hanyalah prediksi saja, untuk info selengkapnya cek secara berkala informasi terkini melalui akun media sosial UPT P4OP.

Baca Juga: Data Final KJP Plus Tahap 1 2022 RESMI Ditetapkan, Cek Daftar Penerima KJP di Sini, Kapan Mulai Cair?

Selain itu, untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.

Cek terlebih dahulu di sini, apakah Anda termasuk kedalam siswa sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022. Berikut langkah-langkahnya, yakni:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah