Hari Ini Terakhir Penetapan Nama Penerima KJP Plus Tahap 1 2022, Cek 5 Tipe Siswa SD-SMA yang Dicoret

- 31 Maret 2022, 09:30 WIB
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK
KJP Maret 2022 Kapan Cair? Simak Persyaratan KJP Dari SD HIngga SMK /Instagram @disdikdki

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR! Begini Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 SD-SMK Selain Web kjp.jakarta.go.id

Nantinya, siswa yang memiliki KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas gratis seperti: Transjakarta, masuk Ancol, masuk Museum, masuk Ragunan, masuk Monas, dan belanja enam jenis pangan bersubsidi.

Namun sayang, ada beberapa golongan siswa yang tidak berhak atau dicoret dari daftar penerima KJP Plus tahap 1 2022, yakni:

  1. Tidak terdaftar di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  2. Sudah tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
  3. Tidak terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
  4. Bukan warga DKI Jakarta atau Berdomisili di DKI Jakarta.
  5. Tidak bisa membuktikan identitas sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Demikianlah informasi terbaru penyaluran KJP Plus Tahap 1 yang diperkirakan akan mulai dicairkan ke penerima manfaat pada pertengahan Mei 2022 dan golongan siswa SD-SMA yang tidak berhak menerima bantuan KJP Plus.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x