Pengumuman DATA FINAL Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Berakhir Besok, 3 Tipe Siswa Ini Bakal Terima Uang/Bonus

- 30 Maret 2022, 12:00 WIB
Info KJP Plus 2022.
Info KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pengumuman daftar penerima dana Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) tahap 1 tahun 2022 akan berakhir besok, 3 tipe siswa ini bakal terima uang tunai dan bonus. Siapa sajakah? Simak info selengkapnya.

Seperti diketahui, saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang melaksanakan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.

Dalam akun Instagram resminya, Pihak UPT P4OP DKI Jakarta telah memberikan info tanggal serta alur mekanisme pendaftaran KJP Plus tahap 1 2022.

Baca Juga: 10 Perguruan Tinggi Swasta Terbaik Indonesia Versi Dikti 2022, Ada PTS yang Masuk Ranking Dunia, Pilih Mana?

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2022. Cek infografik berikut ya untuk lengkapnya!,” tulis akun @upt.p4op, dikutip seputarlampung.com dari akun Instagram UPT P4OP pada Kamis, 10 Februari 2022.

Besaran dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 yang diberikan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.

Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.

Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:

Baca Juga: Cek JakOne di HP: Benarkah KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi pada Minggu Pertama April 2022? Ini Jumlah Dana Diterima

- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,

- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,

- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,

- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan

- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan

- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

 Baca Juga: UPDATE TERBARU! Data Perkembangan Covid-19 di Indonesia 29 Maret 2022 Terkonfirmasi Positif 3.895

Dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 dicairkan melalui ATM Bank DKI. Selama status darurat bencana dana biaya rutin dan berkala KJP Plus dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan, dan bisa juga digunakan secara tunai atau non tunai.

Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus kepada siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 1.

Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 1 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:

- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.

- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol

Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.

Baca Juga: Download versi PDF Buku Tematik Kelas 1 SD-MI Tema 8 Peristiwa Alam K13 di Sini, Edisi Revisi 2017

Proses penerimaan program KJP Plus tahap 1 sudah dimulai sejak 14 Februari 2022. Dan saat ini sedang dalam proses penetapan data final penerima KJP Plus tahap 1 2022.

Berikut jadwal dan alur pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

- 18-25 Februari 2022:

Pihak sekolah mengumumkan data calon penerima KJP Plus sementara yang berasal dari DTKS Pemprov DKI Jakarta

- 14-25 Februari 2022:

Calon penerima wajib melengkapi berkas melalui sekolah

- 28 Februari-11 Maret 2022:

Verifikasi berkas calon penerima

- 14-31 Maret 2022:

Data final penerima KJP Plus tahap 1/2022 ditetapkan.

Lalu, kapan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 mulai dicairkan?

Baca Juga: Selamat! Pikiran-Rakyat.com Raih Gold Winner sebagai General News Online Terbaik di Ajang IPMA SPS Awards 2022

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang diumumkan oleh pihak terkait mengenai jadwal pencairan dana KJP tahap 1 2022.

Namun jika menilik mekanisme pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, penyaluran dana baru dilaksanakan 2 bulan setelah data final siswa penerima ditetapkan.

Dana KJP Plus tahap 1 2022 bagi siswa SD hingga SMA DKI Jakarta diprediksi akan mulai cair di bulan pertengahan Mei 2022.

Perlu diketahui, program KJP Plus ini dikeluarkan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Namun, dana KJP Plus tahap 1 2022 ini hanya diberikan kepada 3 tipe siswa berikut:

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 2 atau 3 April 2022? Klik di Sini dan Simpan Jadwal Imsakiyah se-Indonesia

Siswa-siswi SD hingga SMA yang telah mendaftarkan diri dapat mengecek penerima yang lolos KJP Plus tahap 1/2022 dengan cara berikut:

1. Buka LINK INI

2. Kemudian Isi NIK

3. Pilih tahun dan tahap penyaluran

4. Klik 'Cek', kemudian keterangan mengenai status KJP Plus Anda pun akan muncul.

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili.

Demikian informasi pengumuman daftar penerima KJP Plus tahap 1 2022 berakhir besok, 3 tipe siswa ini bakal terima uang dan bonus.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.jakarta.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah