Berikut 3 kategori peserta didik yang bakal dicoret dari penerima dana PIP:
1. Tidak menyimpan KIP dengan baik;
2. Tidak menggunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Putus sekolah.
Demikian informasi 10,3 juta siswa bakal terima dana bantuan PIP di tahun 2022. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***