PIP MARET 2022: 7,79 Juta Lebih Siswa SD, SMP, SMA, SMK Terdaftar Sebagai Penerima PIP, Apakah Termasuk Anda?

- 8 Maret 2022, 11:15 WIB
Dana PIP 2022 Sudah Cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
Dana PIP 2022 Sudah Cair ke Siswa SD, SMP, SMA dan SMK. /tangkapan layar pipkemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut update info PIP Maret 2022, sebanyak 10 Juta lebih Siswa SD terdaftar sebagai penerima PIP. Adapun dana bantuan PIP bica cair di Bank BRI dan BNI, setelah Siswa melakukan aktivasi rekening.

Mengetahui nama penerima PIP Maret 2022 dapat dilakukan secara online melalui via link pip.kemdikbud.go.id.

Dengan kemudahan ini, siswa SD, SMP, SMA dan SMK tak perlu mengunjungi sekolah untuk menanyakan prihal nama penerima PIP. Tidak hanya itu, siswa bisa mengecek saldo mereka tanpa terbatas tempat dan waktu.

Baca Juga: PERIKSA Tanda Ini di HP! Dana KJP Plus Tahap 2 2021 CAIR LAGI Awal Maret 2022, Cek Penerima di Link Ini

Setelah nama Anda terdaftar sebagai siswa penerima PIP, selanjutnya bisa menghubungi pihak sekolah untuk menanyakan perihal kelanjutan bantuan PIP.

Dana bantuan PIP diharapkan dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Info Loker Maret: Penerimaan Pegawai Pemerintah Lulusan S1 IT di Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo

PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari, untuk alur pengecekan lebih lengkap ada di akhir artikel ini.

Dilansir seputarlampung.com dari laman PIP Kemdikbud, pencairan dana bantuan pendidikan ini telah tersalurkan ke lebih dari 7,7 juta siswa SD hingga SMA dan SMK per 7 Maret 2022.

Berikut rincian data pencairan dan alokasi bantuan Dana PIP per 7 Maret 2022 pada tiap jenjang pendidikan seperti dilansir dari laman PIP Kemdikbud:

Baca Juga: Meski CAIR LAGI ke 7,79 Juta Kuota hingga Maret, 3 Siswa Ini Bakal DICORET dari Daftar Penerima PIP 2022

Jenjang SD: 4.292.251 siswa

Jenjang SMP: 2.367.643 siswa

Jenjang SMA: 510.920 siswa

Jenjang SMK: 622.129 siswa

Total: 7.792.943 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 7.792.943 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Berikut cara cek penerima dana PIP Kemdikbud:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id
2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".
3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Isi tanggal lahir, bulan lahir, dan tahun kelahiran
5. Tulisan nama Ibu Kandung kemudian klik 'Cari'
6. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Baca Juga: LOKER Maret 2022: Lowongan Kerja di PT Karyagraha Nusantara, Cek Posisi dan Syarat di Sini

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Jika menilik penyaluran PIP tahap sebelumnya, pencairan bantuan PIP akan dilakukan jika siswa SD, SMP, SMA, dan SMK telah melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di BNI ataupun BRI.

Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Baca Juga: Segera Cek Namamu di Laman PIP Kemdikbud, Dana PIP 2022 Sudah Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Penyaluran PIP diawasi oleh beberapa Lembaga dan Instansi pemerintah secara Internal dan eksternal, di lingkungan Internal PIP diawasi oleh sekolah/lembaga pendidikan, kemudian di lingkungan eksternal PIP diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga saat ini belum ada jadwal lanjutan pencairan dana PIP Kemdikbud kepada siswa, baik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Demikian, ulasan mengenai informasi rincian kuota pencairan dana PIP ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK, serta pantau laman penyalurannya PIP melalui website resmi pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah