Berikut kewajiban peserta didik penerima dana PIP dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id:
1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik;
2. PIP merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan;
3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Maka dari itu, siswa jangan sampai melalaikan tiga kewajiban atau peraturan di atas agar dana PIP bisa digunakan.
Demikian informasi mengenai dana bantuan PIP 2022 sudah cair ke 2,3 siswa SMP. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat.***