WAJIB TAHU! Inilah 6 Rumah Tangga yang Tak Bisa Diusulkan DTKS DKI Jakarta, Pendaftaran DTKS Tutup Hari Ini

- 20 Februari 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Instagram/@dinsosdkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pendaftaran DTKS DKI Jakarta bagi warga Jakarta akan ditutup hari ini, 20 Februari 2022. Berikut daftar rumah tangga yang tidak akan bisa daftar DTKS untuk dapat bantuan sosial.

Salah satu syarat wajib bagi warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan sosial adalah jika telah terdaftar di DTKS DKI Jakarta.

Untuk pendaftaran resmi DTKS DKI Jakarta hanya dilakukan melalui link dtks.jakarta.go.id.

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga: Mencuci Beras Bisa Jadi Ibadah dan Dapat Melembutkan Hati Sekeluarga, Ibu-Ibu Simak Amalan Berikut

DTKS merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik yang berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Dilansir dari akun Twitter resmi @DKIJakarta pada 31 Januari 2022, berikut daftar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan DTKS DKI Jakarta:

1. Warga ber-KTP non DKI

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/POLRI/Anggota DPR/DPRD

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah