SEPUTARLAMPUNG.COM – Pandemi Covid-19 di Indonesia belum selesai, ditemukannya varian terbaru Omicron yang terus menambah daftar pasien mengharuskan Indonesia memberlakukan PPKM di sejumlah daerah.
Meningkatnya pasien Covid-19 mungkin saja penyebab salah satunya adalah belum melakukan vaksinasi. Padahal vaksinasi bisa membantu mengurangi paparan Covid-19.
Vaksinasi adalah pemberian Vaksin dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.
Baca Juga: Peluang Emas! Kemkominfo Tawarkan Pencari Beasiswa S2 Luar Negeri, Berikut Persyaratannya
Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan milik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota atau milik masyarakat/swasta yang memenuhi persyaratan, meliputi:
- Puskesmas, Puskesmas Pembantu
- Klinik
- Rumah Sakit dan/atau
- Unit Pelayanan Kesehatan di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)
Secara umum, reaksi atau efek samping dari vaksin Covid-19 adalah hal yang wajar terjadi, tetapi tidak semua orang merasakan efek samping pasca vaksinasi.
Efek samping vaksinasi sering disebut dengan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Ahli kesehatan sepakat menyatakan bahwa vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan adalah cara paling tepat untuk keluar dari masalah pandemi.
Jika merasakan demam ringan setelah vaksin, bisa minum obat penurun panas sesuai dengan dosis yang dianjurkan dan perbanyak minum air putih.