Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan. Berikut rinciannya:
· SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 untuk 5 bulan,
· SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 untuk 5 bulan,
· SMA/MA sebesar Rp420.000, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 untuk 5 bulan,
· SMK sebesar Rp450.000, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 untuk 5 bulan.
Selain itu, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima KJP Plus.
Pemegang KJP Plus akan mendapatkan beberapa bonus atau keuntungan lainnya. Berikut keuntungan penerima KJP Plus dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:
- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.