SEPUTARLAMPUNG.COM - Link cek jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 di bulan Februari 2022 sudah tersedia di akhir artikel ini. Tanggal berapa dana KJP Plus ditransfer ke siswa SD, SMP, SMA dan SMK?
Sembari menunggu pengumuman jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022, siswa dan orang tua harap mengecek nama melalui NIK di laman kjp.jakarta.go.id. Apakah termasuk penerima KJP Plus tahap 2 atau tidak?
Untuk mengetahui informasi resmi terkait rincian jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 bisa melalui 2 link di bawah ini. Selain itu Anda juga dapat mengajukan pertanyaan terkait masalah KJP Plus Tahap 2.
Biasanya semua pertanyaanmu akan dijawab dan diberikan solusi terkait kendala yang dialami oleh penerima KJP Plus Tahap 2.
Adanya lanjutan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022 membuat siswa dan para orang tua lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, baik di jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Penyaluran dana KJP Plus Tahap 2 dilakukan secara bertahap dimulai dari jenjang SD, SMP, kemudian SMA dan SMK, biasanya akan cair di pertengahan bulan dan Disdik DKI Jakarta atau UPT P4OP akan mengumumkan secara jelas terkait jadwal pencairan KJP Plus.
Selain itu, informasi resmi jadwal dan tanggal cair KJP Plus Tahap 2 di Februari 2022 bisa dilihat di dua link ini, yakni:
Kedua, melalui laman media sosial Instagram Disdik DKI Jakarta: KLIK DI SINI
Hingga saat ini untuk jadwal tanggal pencairan dana KJP Plus tahap 2 tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK belum ada pengumuman secara resmi yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan dicairkan
• Jenjang SD/MI/SDLB : Rp250.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp130.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1000.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMP/MTs/SMPLB : Rp300.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp170.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp1.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMA/MA/SMALB : Rp420.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp290.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
• Jenjang SMK : Rp450.000 per bulan, tambahan spp untuk sekolah swasta Rp240.000 per bulan. Bagi peserta didik baru akan mendapat maksimum Rp2.500.000 untuk biaya pendidikan masuk sekolah.
Dikutip dari laman KJP Jakarta, berikut cara cek status nama penerima KJP Tahap 2 di Februari 2022:
• Akses laman kjp.jakarta.go.id di browser Hp anda.
• Selanjutnya, klik menu periksa status penerima KJP Plus.
• Masukkan NIK asli anda.
• Pilih Tahun
• Pilih Tahap
• Kemudian klik cek.
Sebagai informasi, dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli Buku tulis, Buku gambar, Buku pelajaran, Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus dan rautan, Alat gambar seperti macam-macam penggaris, pensil warna, spidol, cat/kertas warna, buku dan atau kertas gambar dan jangka, Seragam sekolah dan kelengkapannya, dan kebutuhan lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian, ulasan terkait informasi resmi KJP Plus Tahap 2 yang dapat dilihat di laman media sosial UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta , lengkap daftar nama penerima terbaru KJP Plus tahap 2 di Februari 2022.***